Gegap gempita sebuah perayaan menghiasi hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indoensia yang ke 67. Banyak bertebaran ucapan selamat baik mulai dari kalangan politisi, aktivisis, bahkan hingga masyarakat yang katanya awam. Hal ini dikarenakan rasa memiliki bangsa dan Negara tercinta yang telah berhasil menemukan titik kemerdekaan 67 tahun yang silam.
Betapa berat perjuangan dan pengorbanan yang telah dipersembahkan para pejuang hingga saat ini kita mampu merasakan kemerdekaan yang sangat dielu-elukan oleh semua elemen. Para sejarawan pun telah mampu menggambarkan kondisi perjuangan dahulu hingga kita pun mampu menembus batas waktu dan merasa berada pada masa perjuangan.
Sudah enam puluh tujuh tahun (67) Negara ini menghirup kemerdekaan , kemerdekaan ini pun disambut dengan pengakuan dari beberapa negara dan yang pertama sekali memberikan pengakuan adalah negara Palestina yang saat ini berada dalam dilema kemerdekaan sendiri.
Makna Kemerdekan
Kemerdekaan berasal dari kata dasar Merdeka. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata merdeka diartikan berdiri sendiri, tidak terikat, tidak bergantung kpd orang atau pihak tertentu. Anas Urbaningrum, seorang politisi di negara ini memaknai kemerdekaan dengan “Rakyat miskin yg dibantu dan diproteksi negara adalah kemerdekaan. Tidak diserahkan kpd "pasar bebas”. Sedangkan pelatih Timnas Indonesia yang sedang mempersiapkan timnya untuk bertanding pada laga AFF yaitu Nil Maizar memaknai kemerdekaan sebagai “proses mensyukuri apa yang telah didapatkan sekarang ini. Berterima kasih atas jasa-jasa pejuang yang telah berkorban demi bangsa dan negara. Semoga mereka selalu mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah. Amin”.
Jika kita membuat survey ringan terhadap makna kemerdekaan ini sendiri pastinya akan sangat banyak bermunculan pendapat seseorang dalam memaknai sebuah kata singkat tersebut. Kemerdekaan merupakan sebuah kemutlakan yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada seluruh makhluk hidup tidak terkecuali. Namun, kemerdekaan bukanlah sesuatu yang mampu dinikmati dengan mudah karena butuh kegigihan dan pengorbanan untuk mendapatkannya. Hanya yang layak dan matang yang akan mendapat dan merasakan kemerdekaan.
Indonesia Merdeka?
Euphoria kemerdeakaan yang saat ini dirasakan oleh segenap bangsa dan rakyat Indonesia sangat perlu kita pertanyakan keberadaan kemerdekaan itu sendiri. Hal ini bertolak dari kondisi dan realitas yang kita temui diantara kehidupan masyarakat yang katanya sebagai bangsa Indoensia yang merdeka ini.
Diantara jembatan yang menghubungkan satu daerah dan daerah lain ternyata masih dihuni oleh masyarakat yang kondisinya sangat memiriskan. Ketika banyak suara meneriakan kalimat “MERDEKA” maka saat itu pula kita mampu melihat kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini dikeruk dan dinikmati oleh bangsa asing. Kasus Freeport yang hingga saat ini belum menemukan titik solusi merupakan bentuk pembuktian bahwa bangsa ini sebenarnya masih berada dalam penjajahan yang sangat nyata. Bangsa yang mengelu-elukan kesetaraan derajat diantara semua elemen, ternyata kekuatan hukumnya masih tumpul ke atas namun sangat tajam dan menghujam jika berhubungan dengan kalangan bawah. Kasus Bailout Century menjadi cerminan tumpulnya hukum bangsa yang merdeka ini.
Makna kemerdekaan seperti termaktub dalam Kamus Besar Indonesia yaitu keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb); merupakan sebuah anomali bangsa yang terus dipraktekan oleh kalangan elit bangsa ini. Ketika masyarakat sibuk dan terus bergelut dengan keringat demi mempertahankan kelangsungan hidup diri dan keluarganya, para elit politik sedang memperdebatkan pembagian jatah yang mereka terima dari banyaknya proyek yang ada. Ketika kesejahteraan menjadi kata pamungkas maka bangsa yang merdeka ini pun menjajah rakyatnya dengan pemberlakuan pajak yang melebihi dari pendapatan rakyatnya. Namun dalam kamus pajak tersebut lupa menyebutkan pajak juga berlaku untuk para konglongmerat, pengusaha yang ada di dalam tubuh bangsa ini.
Maka pertanyaan saat ini adalah apakah benar Indonesia telah Merdeka. Atau rakyat Indonesia sebenarnya sedang dinina-bobokan oleh dongeng negeri yang mampu merasakan kemerdekaan yang hakiki. Palestina yang saat ini sedang menjadi sorotan dunia karena keterkungkungan mereka oleh negara Israel ternyata lebih merdeka dari Indonesia. Dalam penjara bangsa asing mereka tidak mengenal adanya kelaparan, para pemuda yang putus sekolah, para janda yang mati karena tidak tahu harus mencari penghidupan. Bahkan mereka mampu melahirkan para ilmuwan setiap tahunnya, para Hafizh Quran setiap bulan. Sangat bertolak belakang dengan bangsa yang “merdeka” ini yaitu Indonesia.
Maka, bangsa dan rakyat Indonesia harus menelaah kembali makna kemerdekaaan apakah telah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Apakah keadilan telah merata kepada semua rakyat Indonesia, apakah pembangunan telah menyentuh daerah-daerah pedalaman, apakah para tenaga kerja bangsa ini telah mendapatkan upah yang sesuai dengan taraf kesejahteraan itu sendiri. Jika tidak maka bangsa ini tidak boleh lagi larut dalam dongeng dan euphoria kemerdekaan masa lalu.
Masa lalu telah berlalu, mari bangkit dan menyadari potensi dan kondisi bangsa. Teruntuk para pemuda yang akan melanjutkan kemerdekaan ini nantinya. Mari melejitkan kemampuan dan kreatifitas yang akan berguna dalam mewujudkan kemerdekaan yang hakiki. Tinggalkan kesenangan semu yang sengaja digelontorkan para bangsa penjajah yang tidak ingin melihat bangsa Indonesia merasakan kemerdekaan yang hakiki. Semoga.[]
#Tulisan ini juga telah dimuat pada harian online
http://suaraaceh.com/politik/berita-politik-dan-hukum/analisa/1722-ketidak-merdekaan-indonesia-kita.html Putra Rizki Pratama adalah Mahasiswa Teknik elektro dan Sekretaris jenderal PB-IPPEMAS (Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sabang). No HP: 085260507628
