Diskusi dan wacana tentang Sabang
tentunya sudah sangat banyak dibahas oleh berbagai pihak terkait konsep
dan pola membangun Sabang dengan baik dan efektif. Sehingga
diskursus-diskursus terkait ini perlu terus ditingkatkan secara massif
agar menemukan pola dan strategi yang paling tepat diterapkan sehingga
potensi Sabang mampu termaksimalkan untuk kesejahteraan yang nyata.
Maka, IPPEMAS sebagai elemen kaum muda
yang notabene menjadi bagian dari kaum intelektual mencoba mengambil
peran dalam mengisi kekosongan gagasan selama ini di tataran masyarakat
Sabang itu sendiri yaitu dengan membangun komunikasi dan silaturahmi
dengan seluruh elemen baik perorangan, alumni hingga pemangku kebijakan
lintas sektoral.
Dalam proses silaturrahmi yang terjalin
seringkali kami mendiskusikan terkait kondisi Sabang saat ini dan pola
apa yang paling tepat diterapkan ke depan agar cita-cita percepatan
pembangunan dan peningkatan kesejahteraan segera terwujudkan. Hal ini
didasari bahwa kaum muda khususnya kalangan intelektual
(pelajar-mahasiswa) harus menjadi problem solver (Pemberi solusi) atas kondisi yang terus stagnan dirasa saat ini.
Panjang lebar kami berdiskusi, banyak
gagasan dan ide cemerlang tertumpahkan dalam ruang-ruang diskusi mulai
dari isu kecil hingga tentang bagaimana menjadikan Sabang “dimiliki”
oleh masyarakat Dunia bukan sekedar milik orang Sabang atau Aceh saja.
Akhirnya dapat penulis simpulkan syarat mewujudkan Sabang lebih baik
adalah membangun dengan sistem proporsional dan professional.
Adapun sistem proporsional dan professional yang penulis maksud harus memenuhi beberapa syarat berikut diantaranya. Pertama, Akur dan Harmonis antara Pimpinan daerah.
Harapannya dengan hal tersebut akan menjadi kekuatan baru untuk
memperbaiki sistem selama ini agar lebih baik kedepannya. Dengan
terjalinnya pola komunikasi yang aktif dan sehat dalam mengambil
kebijakan akan menjadikan kebijakan itu menjadi milik bersama dan mudah
untuk diterapkan oleh semua pihak.
Kedua, melibatkan semua unsur elemen masyarakat terutama partisipasi Pemuda.
Unsur ini harus terwujud dikarenakan tidak mungkin Pemerintah Kota
dapat bekerja sendiri untuk membangun Sabang lebih baik, keterlibatan
dan partisipasi seluruh elemen secara aktif menjadi salah satu pondasi
penting, terlebih di masyarakat sudah ada berbagai komunitas baik di
bidang Seni, Olahraga, Sosial kemasyarakatan, ekonomi kreatif dan lain
sebagainya. Maka menutup keran dan ruang partisipasi masyarakat serta
pemuda akan menjadi bom waktu yang akan menghambat pencapaian cita-cita
yang ada.
Ketiga, Sinergisasi rancangan program daerah. Sebelum
membuat rencana pembangunan kota Sabang maka sangat penting dan
diharuskan adanya proses analisis terlebih dahulu terhadap Visi Presiden
RI dan semangat NKRI yang tertuang dalam strategi nasional terutama
terkait dalam hal Pertahanan-perbatasan (Strategi Kementerian
Pertahanan), Perjanjian internasional (Strategi Kementerian Luar
Negeri), Ekonomi (Strategi BAPPENAS), Pariwisata (Strategi Kementerian
Pariwisata), Maritim (Strategi Kementrian Maritim) dan Strategi Forum
Internasional terkait kawasan Perairan Samudra Hindia.
Setelah itu dikombinasikan dengan
rancangan program di tingkat provinsi Aceh sendiri. Maka dengan
kemampuan menyelaraskan strategi Internasional, Nasional hingga regional
barulah hasil kajian itu dituangkan menjadi RPJM (Rancangan Pembangunan
Jangka Menengah) Kota Sabang. Hal ini berkaitan dengan letak geografis
yang dimiliki menjadikan Sabang istimewa karena diwaktu yang bersamaan
Sabang menjadi daerah terluar, daerah perbatasan, daerah destinasi
hingga lintasan transportasi internasional. Sehingga rancangan yang
komprehensif sangat dibutuhkan agar nantinya tidak ada ketimpangan dan
benturan antara program daerah dengan visi dan program yang lebih besar
dalam merealisasikan pembangunan dan kesejahteraan secara nyata.
Kesinambungan program daerah dengan program nasional bahkan
internasional menjadi sebuah keharusan untuk mendongkrak perekonomian
kedepan.
Keempat, penerapan sistem terbuka dalam mengisi posisi strategis.
Hal ini diharapkan ke depan tidak ada lagi proses “tepar pesona” yang
dilakukan oleh PNS kepada pimpinan daerah, serta mampu menghilangkan
tradisi mendapat jabatan karena unsur kedekatan melainkan karena
keahlian yang dimiliki. Dalam pelaksanan nantinya, sistem terbuka atau
lebih dikenal dengan sebutan lelang jabatan ini akan melalui sejumlah
proses yang panjang, mulai dari persyaratan administratif seperti
pangkat dan golongan, track record kinerja, memvisualkan program kerja
serta capaian kedalam makalah, presentasi, wawancara, sampai assessment.
Dari proses itu diharapkan mampu menghasilkan orang terbaik dan
kompeten untuk menduduki jabatan yang dimaksud.
Pimpinan daerah hanya perlu melakukan
wawancara untuk mengetahui kemampuan si calon apakah mampu mengimbangi
visi sang pimpinan dengan konsep kerja yang terpetakan secara jelas dan
tervisualkan dengan baik. Sedangkan penentuan akhir tetap diserahkan
kepada Baperjakat untuk memutuskan siapa yang benar-benar layak secara
kompetensi untuk mengisi posisi yang ada.
Disinilah sangat dibutuhkan keberanian
Pimpinan daerah untuk keluar dari tradisi primitif. Dengan penerapan
sistem ini akan mendongkrak prestasi kinerja dikarenakan mereka akan
bekerja dengan maksimal dan benar-benar sesuai tupoksi karena para PNS
tidak lagi menghabiskan energi untuk “menyenangkan pak bos”. Sehingga
peningkatan pelayanan maksimal kepada masyarakat menjadi hal yang nyata,
dan pada kondisi serta situasi mereka sudah merasa tidak lagi mampu
menjalankan tugas sesuai tuntutan program, secara sukarela mereka akan
mengajukan permohonan pengunduran diri.
Dan kelima, transparansi pemerintahan dan kemudahan akses publik. Setiap
kebijakan pemerintahan harus diumumkan kepada publik secara
komprehensif, tepat waktu dan mudah diakses, misalnya pemerintah kota
mempublikasikan data rincian APBK bukan hanya sebatas ringkasan.
Semangat keterbukaan informasi harus ditopang pula pada peningkatan
pelayanan publik oleh para PNS khususnya kemampuan memanfaatkan
teknologi demi mempermudah akses kepada masyarakat luas dalam
mendapatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Di sisi lain,
Pimpinan daerah kedepannya juga harus memiliki satu portal atau media
aktif yang memudahkan publik memberikan masukan, kritikan dan laporan
terhadap jalannya proses pemerintahan secara cepat.
Beberapa syarat diatas tentu bukanlah
sebuah ramuan syarat mutlak, kita masih dapat memodifikasi dan
menjabarkannya lagi agar terus mendapat formula yang tepat sasaran dan
efektif demi menuju kondisi yang lebih baik kedepannya. Namun, sebagai
pondasi awal dan sebagai indikator dasar maka hal tersebut sudah lebih
dari cukup untuk menjadi katalisator ditubuh pemerintahan untuk
membangun secara proporsional sehingga cita-cita mewujudkan Sabang lebih
baik bukan lagi omong kosong dan sebatas tulisan imajiner diatas kertas
semata. Membangun Sabang dibutuhkan gagasan yang bersifat global dan
bertindak lokal. Siapapun yang memimpin Sabang ke depan tentu bukan
menjadi soal, selama memiliki tujuan membangun Sabang secara
proporsional dan professional serta ditopang dengan karakter yang Kuat,
Integritas, dan Transparan.
*Penulis adalah Ketua Umum PB-IPPEMAS (Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Dan Mahasiswa Sabang)
juga di posting oleh Aceh Research Institute
